
Pamalayan, Desa Pamalayan kembali menyalurkan BLT Dana Desa untuk Bulan Ke Delapan pada hari Selasa, (08/12/2020). BLT Dana Desa untuk bulan ke-8 dianggarkan dari Dana Desa tahap 3 yang salah satunya diperuntukan untuk BLT bulan ke tujuh dan ke delapan.
Sebanyak 157 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan jumlah uang yang diberikan yaitu sebesar Rp. 300.000,- per KPM.
Dengan ini Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing telah berhasil menyalurkan BLT Dana Desa untuk terakhir kalinya di Tahun 2020 ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Kecamatan Cijeungjing dan Pendamping Desa Kecamatan Cijeungjing.
Kepala Desa Pamalayan, Nunung Nursamsi, mengatakan "Semoga bantuan ini, bisa dimanfaatkan untuk kebutuuhan pokok dan bisa membantu di masa New Normal ini".
"Pemerintah begitu perhatian kepada masyarakat, sehingga banyak bantuan yang digelontorkan sekarang, akan tetapi masyarakat juga mempunyai kewajiban yaitu membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)" lanjut, Nunung Nursamsi.
Kepala Desa Pamalayan pun menghimbau, bagi masyarakat Desa Pamalayan yang belum membayar PBB untuk segera melunasi pembayaran PBB, karena sudah mendekati akhir tahun 2020.
Penyaluran BLT Dana Desa Di Desa Pamalayan
Penyaluran BLT Dana Desa bulan Ke Delapan di Desa Pamalayan tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama gerakan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan di air yang mengalir.
Kemudian ada petugas dari Desa Pamalayan yang memberikan langsung ke rumah KPM, karena tidak bisa hadir di Gedung Serbaguna Desa Pamalayan.
Beberapa KPM yang tidak bisa hadir diantaranya yaitu, KPM yang sedang sakit, dan karena ada halangan lain yang menyebabkan KPM itu tidak bisa hadir.
Berikut adalah beberapa dokumentasi penyaluran BLT Dana Desa Bulan Ke Delapan Tahap III Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing. (redaksi/mangaip).


