
Pamalayan, Setelah pendaftaran bakal calon Kepala Desa, kemudian penelitian berkas yang dilakukan oleh Panita Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022, hari ini Kamis (20/01/2022) menetapkan bakal calon kepala desa menjadi Calon Kepala Desa di Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Pamalayan nomor 15 Tahun 2022. Maka di tetapkan calon kepala desa di Desa Pamalayan sebagai berikut:
Nama | UJANG DAHILI MULYANA |
Tempat/Tgl Lahir | Ciamis, 05 Juni 1965 |
Pekerjaan | Wiraswasta |
Agama | Islam |
Pendidikan Terakhir | SLTA |
Alamat | Dusun Pamalayan Kulon RT.018 RW. 006 Desa Pamalayan Kec.Cijeungjing Kab.Ciamis |
Nama | AGUS LUTFI MANSUR, SH |
Tempat/Tgl Lahir | Ciamis, 04 Januari 1972 |
Pekerjaan | Karyawan BUMN |
Agama | Islam |
Pendidikan Terakhir | S-1 |
Alamat | Dusun Desa RT. 006 RW. 002 Desa Pamalayan Kec.Cijeungjing Kab.Ciamis |
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Pamalayan, BPD, Bhabinkamtibmas dan Bakal Calon Kepala Desa serta Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan ke acara Penandatanganan Berita Acara Penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa Pamalayan.
Di lain waktu, Ketua Panitia Pilkades Desa Pamalayan, Wahyu Komara, SE, memberikan keterangan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan sesuai tahapan pilkades serentak di Kabupaten Ciamis Tahun 2022.
"Alhamdulillah, acara penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa, telah kita laksanakan dengan lancar dan sesuai tahapan" ujar Wahyu Komara.
Kegiatan yang paling ditunggu nanti akan berlangsung tanggal 18 Maret 2022, yaitu Pengundian, Penetapan dan Pengumuman Nomor Urut Calon Kepala Desa.
"Semoga kami, bisa menjalankan amanah sebagai Panitia Pilkades di Desa Pamalayan, sesuai dengan tahapan dan aturan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis" Tambah Wahyu.
Selanjutnya, Panitia Pilkades menghimbau kepada calon Kepala Desa agar terus menjaga kondusifitas di wilayah Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing