
Pada bulan Agustus ini masyarakat Desa Pamalayan pada khususnya, tengah ramai untuk membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk bantuan sosial UMKM.
Bagi masyarakat yang ingin membuat SKU ini berikut syarat yang harus dibawa ke Desa agar SKU bisa di proses.
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Bidang Usaha/Jenis Usaha
Syarat untuk pengajuan bantuan sosial UMKM melalui Diskoperindag Kabupaten Ciamis.
- Surat Pernyataan, bermaterai 6.000,-
- Formulir Pendataan Bantuan Usaha Mikro
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK