You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pamalayan
Logo Desa Pamalayan
Pamalayan

Kec. Cijeungjing, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Ngarak Pataka Dalam Menyambut Hari Jadi Kabupaten Ciamis Ke 380

Administrator 05 Juni 2022 Dibaca 1.664 Kali
Ngarak Pataka Dalam Menyambut Hari Jadi Kabupaten Ciamis Ke 380

Ciamis, Dalam rangka menyambut hari jadi Ciamis yang ke-380, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyelenggarakan acara kirab pataka atau sebutan lainnya yaitu ngarak pataka.

Kegiatan ini akan dilaksanakan di 5 eks kewadanan Ciamis diantaranya Pamarican, Rajadesa, Lumbung, Sukamantri dan Cikoneng.

Sebelum lebih jauh, mungkin ada beberapa yang baru mengenal "Pataka", lalu apa pengertian dari pataka itu sendiri?

Apa Itu Pataka?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pataka adalah bendera lambang pasukan, atau panji-panji. Dimana salah satu contoh penyebutan pataka yaitu "komandan yang baru itu mengucapkan sumpah sambil memegan ujung pataka".

Maka dengan kata lain, pataka merupakan sebutan untuk bendera.

Ngarak Pataka Ciamis

Ngarak merupakan bahasa sunda yang memiliki arti iring-iringan, mengiringi atau arti yang luas yaitu kirab.

Maka ngarak pataka bisa diartikan kirab bendera atau panji.

Dalam rangka menyambut hari jadi Ciamis yang ke-380, pataka yang akan dikirab yaitu pataka Galuh yang merupakan ciri serta jati diri serta kebanggaan warga masyarakat Kabupaten Ciamis.

Ngarak Pataka merupakan acara sakral yang juga dijadikan tajuk utama dalam prosesi perayaan Ulang Tahun Kabupaten Ciamis yang Ke-380.

Jadwal Kirab Pataka Ciamis

Ngarak Pataka Di 5 Eks Kewadanan Ciamis

Uniknya Ngarak Pataka ini akan dilakukan menuju 5 eks kewadanaan Kabupaten Ciamis yang titik startnya dari Gedung Pendopo Kabupaten Ciamis yang diserahkan oleh Bupati Ciamis Kepada Camat Ciamis pada tanggal 04 Juni 2022, lalu diantarkan menuju Kecamatan Pamarican, Kecamatan Rajadesa, Kecamatan Lumbung, Kecamatan Sukamantri, Kecamatan Cikoneng lalu berakhir dengan diserahkannya Pataka oleh Camat Cikoneng kepada Kepala Dinas Pariwisata di halaman Dinas Pariwisata kabupaten Ciamis pada tanggal 10 juni 2022.

Dalam peelaksanaan Ngarak Pataka ini disetiap eks kewadanaan tempat persinggahan Pataka tersebut langsung disambut dengan sejumlah kemeriahan acara yang telah di susun untuk memeriahkan Ngarak pataka ini, seperti kesenian rakyat, pertunjukan seni budaya, pertunjukan musik modern, pembacaan sajak sunda serta kegiatan lainnya.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.517.107.232,00 Rp 1.889.895.449,00
80.27%
Belanja
Rp 965.898.285,00 Rp 1.572.496.954,00
61.42%
Pembiayaan
Rp -317.398.495,00 Rp -317.398.495,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 16.365.980,00 Rp 16.341.500,00
100.15%
Hasil Aset Desa
Rp 87.200.000,00 Rp 121.700.000,00
71.65%
Dana Desa
Rp 1.017.280.000,00 Rp 1.017.280.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 14.923.549,00 Rp 67.251.549,00
22.19%
Alokasi Dana Desa
Rp 380.805.000,00 Rp 534.822.400,00
71.2%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 532.703,00 Rp 2.500.000,00
21.31%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 471.152.285,00 Rp 724.156.954,00
65.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 464.646.000,00 Rp 722.755.500,00
64.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 21.100.000,00 Rp 60.517.000,00
34.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 47.067.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.000.000,00 Rp 18.000.000,00
50%