You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pamalayan
Logo Desa Pamalayan
Desa Pamalayan

Kec. Cijeungjing, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Tahun 2020 Terbaru

19 Agustus 2020 Dibaca 642 Kali
Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Tahun 2020 Terbaru

Berikut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020.

Pada initinya yaitu sebagai berikut:

Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2O2O yaitu pada tanggal 21 Agustus 2O2O (Jumat) Sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, tanggal 28 dan 30 Oktober 2O2O (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 24 Desember 2O2O (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal, dan tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.329.515.266,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.389.526.701,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 60.011.435,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 20.197.266,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 197.305.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 368.824.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 74.209.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 538.580.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 400.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 866.891.843,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 368.463.858,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 44.171.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 98.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 12.000.000,00
0%