You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pamalayan
Logo Desa Pamalayan
Pamalayan

Kec. Cijeungjing, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Vaksin Door To Door Desa Pamalayan

23 Desember 2021 Dibaca 546 Kali
Vaksin Door To Door Desa Pamalayan

Pamalayan, Hari ini Kamis (23/12/2021) Desa Pamalayan kembali menggelar vaksin di tiap-tiap dusun. Kegiatan ini dilaksanakan berkat kerjasama semua pihak diantaranya, puskesmas handapherang, bhabinkamtibmas dari Polsek Cijeungjing dan Koramil Bojong.

Pelaksanaan vaksin terhadap warga ini, dilakukan secara door to door yang bertujuan untuk menyasar warga masyarakat yang belum di vaksin dosisi ke-1.

Selain itu, kegiatan ini memberikan sosialisasi vaksin yang sangat bermanfaat bagi kesehatan.

Menurut Bhabinsa Desa Pamalayan, Ayi Mulyana, kegiatan vaksin door to door menjadi rutinitas dan prioritas agar seluruh warga desa Pamalayan dapat menrima vaksin.

"Kami bersama rekan-rekan dari Koramil Bojong, mengajak kepada warga Desa Pamalayan untuk segera di vaksin demi kesehatan kita semua," Ujar Ayi Mulyana.

Sementara menurut Bhabinkamtibmas Desa Pamalayan, Eris Sudarwanto, kemungkinan vaksin akan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan berbagai pelayanan di kemudian hari.

"Sebagaimana tertulis pada Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021, maka sasaran vaksin yang tidak mengikuti vaksinasi bisa dikenakan sanksi administratif," Ucap Eris Sudarwanto.

Memang menurut pasal 13A poin 4 Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021, mengatakan:

Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa:

  1. Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial
  2. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan/atau
  3. Denda

Nunung Nursamsi, selaku Kepala Desa Pamalayan, memberikan himbauan kepada seluruh warga Desa Pamalayan agar segera di vaksin. Selain untuk kesehatan, kartu vaksin nantinya akan bermanfaat dikemudian hari.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.017.068.311,00 Rp 2.033.699.929,00
99.18%
Belanja
Rp 1.629.658.381,00 Rp 1.706.301.434,00
95.51%
Pembiayaan
Rp -317.398.495,00 Rp -327.398.495,00
96.95%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 16.365.980,00 Rp 16.365.980,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 121.200.000,00 Rp 121.900.000,00
99.43%
Dana Desa
Rp 1.017.280.000,00 Rp 1.017.280.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 74.732.549,00 Rp 81.932.549,00
91.21%
Alokasi Dana Desa
Rp 547.743.000,00 Rp 554.721.400,00
98.74%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 109.000.000,00 Rp 109.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 746.782,00 Rp 2.500.000,00
29.87%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 672.319.239,00 Rp 748.961.434,00
89.77%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 831.604.642,00 Rp 831.605.500,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 60.517.000,00 Rp 60.517.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 47.217.500,00 Rp 47.217.500,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 18.000.000,00
100%