
Berita Ciamis, Anggota Satpol PP Kabupaten Ciamis melakukan giat Operasi Yustisi dengan membentangkan berbagai poster 3M di kawasan Alun-Alun Banjarsari, pada hari Rabu (02/12/2020).
3M itu sendiri merupakan singkatan dari Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan. Kegiatan ini tentunya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dikutip dari halaman Ciamiskab.go.id, Menurut Kasatpol PP Ciamis, Hj. Titin, kegiatan Operasi Yustisi di Alun-Alun Banjarsari dilaksanakan selama satu jam dimulai pukul 09:30 s/d 10:30 Wib bersinergi dengan Koramil, Polsek, Puskesmas, Kecamatan, Dishub, dan BPBD dengan jumlah personil 58 orang, ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, terjaring 68 orang pelanggar, 62 orang tidak membawa masker dan 6 orang membawa masker tapi tidak dipakai,” tambah Kasatpol PP.
Beberapa orang yang terjaring operasi tersebut diberikan sanksi berupa membersihkan lingkungan di wilayah alun-alun Banjarsari.
Muhamad Iskandar, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, menjelaskan kalau penggunaan kostum "Power Rangers" memberikan arti agar semuanya tetap terus berjuang dan pantang menyerah.
Semua pihak memang harus tetap berjuang demi menekan penyebaran virus covid-19. (redaksi, mangaip)