
Pamalayan, Hari ini Selasa, (25/01/2022) Panitia Pilkades 2022 di Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pemilihan Kepala Desa di Desa Pamalayan.
Sebanyak 3.842 jiwa yang sudah ditetapkan dan berhak untuk memberikan suaranya pada pemilihan Kepala Desa di Desa Pamalayan tanggal 27 Maret 2022 nanti.
Jumlah jiwa tersebut terdiri dari 1.891 jumlah calon pemilih laki-laki dan 1.951 perempuan.
Acara ini dihadiri oleh Panitia Pilkades berserta anggota, unsur Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan calon kepala desa.
Setelah disahkannya DPT (Daftar Pemilih Tetap) oleh Panitia, selanjutnya salinan DPT diserahkan ke masing-masing calon.
Sebelum ditetapkannya DPT tentu ada beberapa proses yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Pamalayan. Diantaranya yaitu penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara), kemudian DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
Selanjutnya sesuai dengan tahapan pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, maka penyusunan dan penetapan DPT di Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing dilaksanakan hari ini, Rabu (25/01/2022)
Kemudian dalam 3 hari kerja kedepan DPT ini akan diumumkan oleh Panitia Pilkades serentak 2022.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pamalayan, Wahyu Komara,SE mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan tahapan pilkades di Kabupaten Ciamis.
Jangan lupa untuk datang dan gunakan hak suara Anda, pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Ciamis, pada tanggal 27 Maret 2022.