You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pamalayan
Logo Desa Pamalayan
Pamalayan

Kec. Cijeungjing, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Panitia Pilkades Desa Pamalayan Tetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap)

Administrator 25 Januari 2022 Dibaca 396 Kali
Panitia Pilkades Desa Pamalayan Tetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap)

Pamalayan, Hari ini Selasa, (25/01/2022) Panitia Pilkades 2022 di Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pemilihan Kepala Desa di Desa Pamalayan.

Sebanyak 3.842 jiwa yang sudah ditetapkan dan berhak untuk memberikan suaranya pada pemilihan Kepala Desa di Desa Pamalayan tanggal 27 Maret 2022 nanti.

Jumlah jiwa tersebut terdiri dari 1.891 jumlah calon pemilih laki-laki dan 1.951 perempuan.

Acara ini dihadiri oleh Panitia Pilkades berserta anggota, unsur Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan calon kepala desa.

Setelah disahkannya DPT (Daftar Pemilih Tetap) oleh Panitia, selanjutnya salinan DPT diserahkan ke masing-masing calon.

Sebelum ditetapkannya DPT tentu ada beberapa proses yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Pamalayan. Diantaranya yaitu penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara), kemudian DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

Selanjutnya sesuai dengan tahapan pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, maka penyusunan dan penetapan DPT di Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing dilaksanakan hari ini, Rabu (25/01/2022)

Kemudian dalam 3 hari kerja kedepan DPT ini akan diumumkan oleh Panitia Pilkades serentak 2022.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pamalayan, Wahyu Komara,SE mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan tahapan pilkades di Kabupaten Ciamis.

Jangan lupa untuk datang dan gunakan hak suara Anda, pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Ciamis, pada tanggal 27 Maret 2022.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.517.107.232,00 Rp 1.889.895.449,00
80.27%
Belanja
Rp 965.898.285,00 Rp 1.572.496.954,00
61.42%
Pembiayaan
Rp -317.398.495,00 Rp -317.398.495,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 16.365.980,00 Rp 16.341.500,00
100.15%
Hasil Aset Desa
Rp 87.200.000,00 Rp 121.700.000,00
71.65%
Dana Desa
Rp 1.017.280.000,00 Rp 1.017.280.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 14.923.549,00 Rp 67.251.549,00
22.19%
Alokasi Dana Desa
Rp 380.805.000,00 Rp 534.822.400,00
71.2%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 532.703,00 Rp 2.500.000,00
21.31%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 471.152.285,00 Rp 724.156.954,00
65.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 464.646.000,00 Rp 722.755.500,00
64.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 21.100.000,00 Rp 60.517.000,00
34.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 47.067.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.000.000,00 Rp 18.000.000,00
50%