You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pamalayan
Logo Desa Pamalayan
Pamalayan

Kec. Cijeungjing, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Penyaluran PMT Pada Kegiatan Pencegahan Stunting Desa Pamalayan

17 November 2020 Dibaca 452 Kali
Penyaluran PMT Pada Kegiatan Pencegahan Stunting Desa Pamalayan

Pada hari ini Selasa, 17 November 2020 Desa Pamalayan melakukan penyaluran PMT (Pemberian Makanan Tambahan) pada kegiatan Pencegahan Stunting. Penerima manfaat ini yaitu Balita dan Ibu Hamil. 

Stunting adalah kondisi kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek pada anak balita (di bawah 5 tahun). Anak yang mengalami stunting akan terlihat pada saat menginjak usia 2 tahun. 

Seorang anak dikatakan mengalami stunting apabila tinggi badan dan panjang tubuhnya minus 2 dari standar Multicentre Growth Reference Study atau standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO.

Selain itu, Kementerian Kesehatan RI menyebut stunting adalah anak balita dengan nilai z-skor nya kurang dari -2SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari -3SD (severely stunted). Tabel grafik ini bisa dijumpai di buku kesehatan ibu dan anak.

Berikut adalah dokumentasi penyaluran PMT pada kegiatan Pencegahan Stunting di Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing.

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.017.068.311,00 Rp 2.033.699.929,00
99.18%
Belanja
Rp 1.629.658.381,00 Rp 1.706.301.434,00
95.51%
Pembiayaan
Rp -317.398.495,00 Rp -327.398.495,00
96.95%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 16.365.980,00 Rp 16.365.980,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 121.200.000,00 Rp 121.900.000,00
99.43%
Dana Desa
Rp 1.017.280.000,00 Rp 1.017.280.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 74.732.549,00 Rp 81.932.549,00
91.21%
Alokasi Dana Desa
Rp 547.743.000,00 Rp 554.721.400,00
98.74%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 109.000.000,00 Rp 109.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 746.782,00 Rp 2.500.000,00
29.87%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 672.319.239,00 Rp 748.961.434,00
89.77%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 831.604.642,00 Rp 831.605.500,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 60.517.000,00 Rp 60.517.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 47.217.500,00 Rp 47.217.500,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 18.000.000,00
100%