
Desa Pamalayan - Hari ini (19/09/2020) Desa Pamalayan telah menyalurkan bantuan berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020 untuk bulan keempat dan kelima (Agustus dan September)
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020 Pada pasal 32A ayat 5, dengan bunyi Besaran BLT Desa ditetapkan sebagai berikut:
- Rp. 600.000,- untuk bulan Pertama sampai bulan Ketiga per Keluarga Penerima Manfaat (Sudah disalurkan)
- Rp. 300.000,- untuk bulan Keempat sampai bulan Keenam.
Sebanyak 149 Keluarga telah menerima bantuan sebesar 300 ribu dikali 2 bulan dengan jumlah total 600 ribu rupiah telah kami salurkan pada hari ini Rabu, (15/09/2020). Sedangkan sisanya sebesar Rp. 300.000,- per Keluarga Penerima Manfaat akan kita salurkan pada bulan berikutnya yaitu Oktober 2020.
Menurut Ibu Aan salah satu keluarga penerima BLT Dana Desa "Saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah, terutama Desa Pamalayan yang telah memberikan saya bantuan ini. Uang ini akan sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga saya".
"Semoga bantuan ini, bisa berkelanjutan, karena saya belum mendapatkan pekerjaan dalam masa pandemi ini" tutur warga lainnya.
Selain Bantuan Sosial yang biayai dari Dana Desa, masih ada lagi beberapa program Bantuan Sosial lainnya, seperti bantuan BPNT dan PKH.