
Pamalayan, Pemerintah Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa triwulan ke-3 atau untuk bulan ke-7,8 dan 9 (Juli, Agustus dan September) Tahun 2022.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Pamalayan pada hari Senin (01/08/2022).
Sebanyak 100 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendapatkan BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- per bulan, dan penyaluran untuk 3 bulan. Sehingga KPM mendapatkan BLT Dana Desa sebesar Rp. 900.000,-
Acara ini, dihadiri oleh para penerima KPM, unsur Pemerintah Desa, unsur BPD, LPM, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kepala Desa Pamalayan, Agus Lutfi Mansur, SH menghimbau kepada penerima BLT Dana Desa agar membelanjakan uang bantuan tunai ini dengan bijaksana.
"Alangkah baiknya, uang yang bapak dan ibu terima ini, dibelanjakan untuk keperluan utama terlebih dahulu. Seperti membeli kebutuhan sembako," Ujar Agus Lutfi Mansur, SH.
Selain itu juga, Kepala Desa Pamalayan, mengingatkan agar warga masyarakat tidak akan kewajibannya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022.
"Kami juga mengingatkan, agar bapak dan ibu, tidak lupa akan kewajibannya selaku warga negara, yaitu membayar pajak bumi dan bangunan tahun 2022," tambah Agus Lutfi Mansur, SH.
Untuk diketahui BLT Dana Desa ini berlangsung selama 1 tahun, sehingga KPM berhak menerima kembali BLT Dana Desa untuk triwulan ke-4 atau untuk bulan Oktober, November dan Desember. (penulis: mangaip)